Annyeonghaseyo Sobat Seoulistic...
Berdasarkan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 17 Tahun 2021 Tentang PPKM Di Kabupaten Cilacap. Dengan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Cilacap untuk mengurangi penyebaran virus Covid 19 di wilayah kabupaten cilacap. Merujuk pada Instruksi Bupati tersebut untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran di tempat Pendidikan atau pelatihan dilakukan secara daring / online.
Dengan adanya peraturan tersebut pembelajaran untuk seluruh kelas LPKS SEOUL dilakukan secara Online pada tanggal 03 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
Untuk pembelajaran tatap muka dilakukan setelah ada peraturan lanjutan dari pemerintah daerah.